Sabtu, 09 Maret 2013

Menyusun Berita Acara Pengukuhan Dewan Ambalan/ Racana PDF Print E-mail
ImageAcara pelantikan dan pengukuhan memiliki makna tersendiri bagi yang menjalankannya. Pengukuhan sebagai sarana untuk pengesahan dan pemberian pengakuan tanggung jawab bagi yang dilantik.  Untuk itu Pengukuhan Dewan Ambalan , salah satunya dengan cara Tanya Jawab dan Ulang Janji, dengan demikian pengukuhan tidak hanya tersirat saja tetapi juga tersurat yaitu dengan adanya penandatanganan berita acara pelantikan. Dalam menyusun berita acara , isi dan makna pelantikan dapat disusun sesuai dengan kebutuhan setempat. Apabila diperlukan maka yang membubuhkan tanda tangan dapat pula ditambah kolom yang menyaksikan/ sebagai saksi ( Bisa dari Kwarran/ DKR atau Salah satu Orang tua anggota Penegak/ Pandega. ) Berikut contoh menyusun berita acara pelantikan Dewan Ambalan/ Racana.

Imagenarasumber : http://www.pramukanet.org/index.php?option=com_content&task=view&id=367&Itemid=100#.UTtKn_K562c

Tidak ada komentar:

Posting Komentar